ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Didesak Segera Tangkap Edy Mulyadi karena Diduga Hina Kalimantan

Minggu, 23 Januari 2022 | 22:18 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia (ketiga kiri) bersama Forum Rembuk Rakyat Kalimantan.
Ketua Panitia Khusus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia (ketiga kiri) bersama Forum Rembuk Rakyat Kalimantan. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Forum Dayak Bersatu (FDB) berharap polisi segera menangkap Edy Mulyadi. Hal ini terkait pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan. Ketua FDB Decky Samuel mengatakan kalimat yang terlontar dari Edy bentuk bentuk kemunduran dalam peradaban manusia.

"Dalam waktu cepat pihak kepolisian wajib menangkap Edy Mulyadi untuk meredam kemarahan rakyat Kaltim (Kalimantan Timur), bahkan Kalimantan umumnya," kata Decky, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: Sebut IKN Tempat "Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Diminta Minta Maaf

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayat Nasional (MADN) Yakobus Kumis mengutuk keras atas sikap dan perkataan Edy Mulyadi sebagaimana video yang beredar. MADN merupakan organisasi tertinggi masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan.

ADVERTISEMENT

"Kami masyarakat dayak bukan jin atau monyet. Tetap kami juga manusia Indonesia, sama dengan penduduk Jakarta, Jawa dan etnis serta suku yang ada di negeri ini. Perkataan Edy Mulyadi berbahaya, bisa memecah belah anak bangsa yang rukun damai," kata Yakobus.

"Untuk menjaga agar tidak terjadi main hakim sendiri dari masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) Dayak, serta sebagai warga yang menghormati hukum, maka MADN bersama dengan ormas-ormas dayak se-Kalimantan akan melaporkan secara resmi Edy Mulyadi Cs ke Bareskrim Polri agar aparat menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Yakobus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon