ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Terima 16 Pengaduan Terkait “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi

Selasa, 25 Januari 2022 | 16:51 WIB
DS
DS
Penulis: Dwi Argo Santosa | Editor: DAS
Edy Mulyadi
Edy Mulyadi (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Pernyataan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur merupakan tempat "jin buang anak" yang dilontarkan Edy Mulyadi berbuntut munculnya 16 pengaduan, 18 pernyatan sikap serta tiga laporan ke polisi.

Berbagai respons keberatan tersebut tidak hanya ditujukan ke Mabes Polri melainkan juga tersebar di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, serta Polda Kalimantan Barat.

Baca Juga: Deddy Sitorus: Pernyataan Edy Mulyadi Soal Ibu Kota Negara Menyakitkan

Perinciannya, di Mabes Polri terdapat dua laporan polisi, enam pengaduan, enam pernyataan sikap terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.

ADVERTISEMENT

Di Polda Kalimantan Timur 10 pengaduan, dan tujuh pernyataan sikap. Sedangkan di Polda Sulawesi Utara terdapat satu laporan polisi dan di Polda Kalimantan Barat terdapat lima pernyatan sikap

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Berbagai laporan, pengaduan dan pernyataan sikap yang tersebar tersebut disatukan karena menyangkut nama yang sama yakni Edy Mulyadi yang dikenal sebagai mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Ramadhan, Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penanganan semua kasus tersebut.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri.

Baca Juga: Minta Maaf Soal IKN Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Singgung Monas dan BSD

Kasus dimaksud mengemuka ketika Edy Mulyadi menyebut ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur merupakan tempat "jin buang anak".

Rekaman pernyataan Edy tersebut beredar di media sosial.

Berbagai kalangan menyesalkan pernyataan Edy yang dianggap merendahkan wilayah tertentu khususnya Kalimantan.

Edy Mulyadi sudah menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak.

Edy Mulyadi mengeklaim pernyataannya tersebut tidak bermaksud menghina masyarakat Kalimantan.

"Saya ingin sampaikan bahwa saya minta maaf, itu benar-benar bukan masalah, saya akan minta maaf. Itu mau dianggap salah atau tidak salah, saya minta maaf," ujar Edy Mulyadi dalam akun YouTube miliknya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon