Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Diperiksa Jumat Ini
Rabu, 26 Januari 2022 | 14:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (caleg PKS) Edy Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkannya.
"Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022 mendatang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan
"Termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Jakarta. Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tehadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (caleg PKS) Edy Mulyadi telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




