Kasus DID Tabanan, KPK Periksa Eks Bupati Halmahera Timur
Rabu, 30 Maret 2022 | 11:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Salah satu saksi yang diperiksa yakni narapidana sekaligus eks Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Terbukti Terima Suap, Bupati Halmahera Timur Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Selain itu, KPK juga memeriksa saksi lainnya yakni eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo serta swasta atas nama Eka Kamaluddin. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Diketahui, dalam kasus tersebut KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DID Tabanan tahun 2018. KPK juga menetapkan staf khusus Ni Putu, I Dewa Nyoman Wiratmaja dan mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Rifa Surya sebagai tersangka.
Baca Juga: Bupati Halmahera Timur Didakwa Terima Suap Rp 6,3 Miliar
Akibat perbuatannya, Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Pasal 5 ayat (1) atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara Rifa Surya yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




