Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Epyardi Asda ke KPK
Kamis, 9 Juni 2022 | 16:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi. Adapun pihak yang melaporkan Epyardi Asda ke KPK yakni Ketua DPRD Solok Dodi Hendra.
Dodi mengungkapkan melaporkan Epyardi Asda atas dugaan korupsi di empat kasus berbeda. Salah satunya terkait reklamasi Danau Singkarak, Solok, Sumatera Barat.
"Reklamasi Danau Singkarak yang beberapa waktu sempat menyita publik di nasional, itu kan sudah ada perjanjian antara Dirjen ATR bersama gubernur bersama Walhi dan disaksikan oleh KPK sendiri. Itu jumlah kerugian dugaan oleh Walhi, yang setahu saya oleh Walhi itu Rp 3,3 miliar," kata Dodi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: KPK: 490 Pelanggaran Terjadi di Danau Singkarak
Dijelaskan lebih lanjut, reklamasi Danau Singkarak sebenarnya sudah berlangsung dari 2016. Dodi menyebutkan, proyek reklamasi tersebut dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai yang merupakan perusahaan milik keluarga Epyardi.
Selain itu, ada juga dugaan korupsi berkaitan dengan hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan daerah wisata milik pribadi Epyardi Asda yang diduga merugikan negara Rp 13,1 miliar.
Epyardi Asda juga kerap memerintahkan SKPD Pemkab Solok untuk melakukan rapat dan pertemuan di daerah wisata Chinangkiek milik pribadinya dengan menghabiskan total dana APBD Kabupaten Solok sebesar Rp 1,2 miliar. Ditambah, kawasan tersebut juga diduga belum memiliki izin dan amdal wisata.
Baca Juga: KPK Kawal Komitmen Pemkab Solok Hentikan Proyek di Danau Singkarak
Kemudian terkait pengangkatan pensiunan PNS menjadi Plh Sekda Solok, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 500 Juta untuk biaya gaji dan tunjangan jabatan.
"Jadi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di Kabupaten Solok sangat luar biasa pada hari ini," ungkap Dodi.
Dodi berharap, KPK dapat terbantu oleh pelaporan yang disampaikannya. Dia juga berharap KPK dapat segera mengusut dugaan korupsi yang dia laporkan, sehingga masyarakat Solok dapat hidup tenang dan nyaman.
"Jadi, Kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut di proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ini adalah suara rakyat, suara kabupaten solok. Mudah-mudahan ini (dugaan korupsi) cepat dilakukan (diusut KPK), supaya rakyat di Kabupaten Solok tenang dan nyaman kembali," kata Dodi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




