KPK Dalami Pengajuan Dana PEN untuk Kabupaten Muna
Rabu, 22 Juni 2022 | 09:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna. Hal tersebut didalami melalui pemeriksaan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Sebagai informasi, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Baca Juga: Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Periksa Bupati Muna
"Didalami juga terkait dengan pengajuan dana PEN bagi Kabupaten Muna," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Tidak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan adanya campur tangan oleh sejumlah pihak dalam proses pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




