KPK Dalami Aktivitas Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
Sabtu, 3 September 2022 | 22:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti, dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.
Pemeriksaan ini terkait penyidikan dua korupsi terkait kerja sama pengangkutan batu bara di BUMD milik Pemprov Sumsel. Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami aktivitas keuangan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
"Didalami mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT SMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumsel, Jumat (2/9/2022). Selain aktivitas keuangan, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami pengetahuan kedua saksi itu terkait legalitas pendirian PT SMS.
KPK pada hari Jumat (2/9/2022) menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut. Penyidikan tersebut setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




