KPK Akui Sudah Lama Peroleh Info soal Korupsi di Papua
Kamis, 15 September 2022 | 09:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah sejak lama memperoleh informasi seputar praktik korupsi di daerah Papua. Terkait hal itu, KPK menegaskan, tidak hanya berdiam diri terhadap praktik korupsi yang terjadi di Bumi Cendrawasih itu.
"Sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana dan kami tidak tinggal diam," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Berantas Korupsi, KPK Harapkan Dukungan Masyarakat Papua
Alex, sapaan akrabnya, mengungkapkan pimpinan KPK beberapa kali berkunjung ke Papua dan kerap menerima keluhan dari masyarakat hingga pengusaha di sana terkait nihilnya kehadiran lembaga antikorupsi di daerah tersebut. Dia menegaskan, KPK lalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Kini, KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka yakni Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak; Bupati Mimika, Eltinus Omaleng; dan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ricky Ham dan Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sedangkan Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




