Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
Jumat, 30 September 2022 | 12:04 WIB
Ia sendiri menyayangkan tindakan penyelewengan keuangan negara yang telah dilakukan Lukas Enemb. Padahal, pemerintah telah mengucurkan dana pembangunan yang tidak sedikit untuk Papua.
"Intinya apa, intinya bahwa negara ini, pemerintah ini, Presiden Jokowi telah menggelontorkan luar biasa keuangan untuk Papua. Untuk apa? Untuk kesejahteraan agar terjadi pemerataan dan berkeadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi," ungkap Moeldoko.
Moeldoko meminta semua pihak mematuhi semua proses hukum yang sedang berjalan. Ia tidak berhak mengadili dan tidak mau melangkahi asas praduga tidak bersalah. Namun ia meminta KPK bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah proses hukum terhadap Lukas Enembe.
"Kita tunggu saja proses hukumnya. Saya tidak berhak mengadili. Tapi intinya, siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum. Saya tidak melangkahi praduga tak bersalah. Itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah proses hukum," terang Moeldoko.
Seperti diketahui, pada 5 September 2022, KPK telah menetapkan Enembe menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Untuk itu, penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Enembe pada 7 September 2022 atau 2 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Enembe tidak hadir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




