Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?
Jumat, 30 September 2022 | 12:04 WIB
Kemudian, Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022. Namun, lagi-lagi Enembe kembali tidak memenuhi panggilan itu. Padahal pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua agar memudahkan Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya menderita stroke dari 2018, sehingga harus membuat Enembe bolak-balik ke Singapura untuk menjalani perawatan medis. Bahkan, kondisi Lukas Enembe makin memburuk 2 bulan belakangan ini.
Namun, KPK menyatakan tim dokter Lukas Enembe tidak bisa membuktikan kondisi sakit Gubernur Papua tersebut, bahkan tim dokter Enembe tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaan dari tim dokter KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




