Geger Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
Selasa, 17 Desember 2024 | 04:30 WIB
Gowa, Beritasatu.com – Kepolisian Resor Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Pada Senin (16/12/2024) malam, polisi memperlihatkan sebuah mesin cetak besar yang disita sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Mesin cetak uang palsu yang ditemukan di salah satu ruangan kampus tersebut diberi tanda polisi dan dibalut terpal. Polisi mengungkapkan bahwa mesin tersebut adalah salah satu dari 100 barang bukti yang berhasil disita. Mesin ini diketahui memiliki kemampuan mencetak uang palsu dengan kualitas tinggi, yang sulit dideteksi. Uang palsu yang diproduksi berupa lembaran Rp 100.000 dengan emisi terbaru.
"Salah satu buktinya adalah mesin yang kami barusan cek ini," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Selain itu, polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100.000.
Kasus ini mulai diusut pada awal Desember 2024 dan kini telah naik ke tahapan penyidikan. Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini, dengan 9 orang telah ditahan sementara sisanya masih dalam perjalanan setelah ditangkap di Sulawesi Barat dan Kabupaten Wajo.
Meski demikian, Kapolres Reonald enggan membeberkan identitas para tersangka dan menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lainnya.
“Mungkin masih ada tersangka lain, makanya kami minta sabar karena kasus ini masih kami kembangkan,” tambahnya.
Reonald menjelaskan proses penyelidikan kasus ini melibatkan tim khusus yang menggunakan teknologi forensik atau scientific investigation. Pihaknya juga bekerja sama dengan Labfor, Bank Indonesia, BRI, dan BNI untuk mendalami kasus ini secara mendalam. Bahkan, rektor UIN Alauddin turut membantu dalam pengungkapan kasus ini.
Penyelidikan dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan uang palsu bernilai Rp 500.000 dengan emisi terbaru. Setelah itu, pengembangan lebih lanjut membawa tim ke kampus UIN Alauddin dan menemukan uang palsu senilai Rp 446.700.000.
Polisi masih terus mengembangkan kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin. "Kami mohon waktu kepada rekan-rekan media, karena ini masih kami kembangkan lebih lanjut," ujar Reonald.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




