Korban Pesawat ATR 42-500 Deden Maulana Teridentifikasi
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:12 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Jenazah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Deden Maulana, yang menjadi salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan kulit sidik jari. Proses identifikasi dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan Polri.
Jenazah Deden Maulana telah dijemput oleh pihak keluarga di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Selasa (20/1/2026) malam. Setelah proses identifikasi rampung, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dibawa ke daerah asal dan dimakamkan.
Kepastian identitas korban disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
“Jenazah kedua sudah dapat diidentifikasi, yaitu atas nama Deden Maulana, kemudian sudah diserahkan kepada keluarganya. Korban kedua yang telah teridentifikasi adalah pegawai KKP atas nama Deden Maulana,” ujar Didik, didampingi Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muh Haris dan Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi.
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muh Haris menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh tim DVI gabungan yang melibatkan unsur forensik pusat dan daerah. Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62.B.02 cocok dengan data antemortem AM 006 dan teridentifikasi sebagai Deden Maulana.
“Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, properti, dan ciri medis. Sampai hari ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total dua korban dari dua kantong jenazah yang diterima,” ujarnya.
Deden Maulana diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia 43 tahun, dan berdomisili di Jalan Jati Raya 66H Sofia Nomor 15 RT 05/RW 06, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi mengungkapkan, proses identifikasi jenazah Deden Maulana menghadapi tantangan tersendiri akibat kondisi jenazah yang tidak utuh. Meski demikian, tim Inafis dan Pusinafis berhasil melakukan identifikasi secara ilmiah.
“Walaupun ada sedikit tantangan karena kondisi jenazah, berdasarkan ketekunan dan kemampuan keilmuan rekan-rekan Pusinafis dan Inafis, kami berhasil memanfaatkan kulit sidik jari yang masih ada,” ungkap Mashudi.
Menurutnya, sidik jari postmortem tersebut kemudian dibandingkan dengan data pembanding secara manual dan saintifik hingga ditemukan kecocokan yang meyakinkan.
“Kami membandingkan sidik jari tersebut dan menemukan keidentikan. Secara keilmuan kami meyakini bahwa kantong jenazah nomor PM 62.B.02 adalah atas nama Deden Maulana,” tuturnya.
Setelah seluruh proses identifikasi selesai, jenazah Deden Maulana diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (22/1/2026) dini hari untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




