ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Gelapkan Mobil Rental, Polisi di Tangerang Dijatuhi Sanksi Demosi

Senin, 16 Februari 2026 | 17:24 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. (istimewa)

Tangerang, Beritasatu.com – Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial Bripka AI dijatuhi sanksi demosi setelah terbukti terlibat kasus penipuan atau penggelapan mobil rental jenis Toyota Calya.

"Itu sudah putusan, demosi penahanan khusus atau penahanan di penjara itu kalau polisi namanya penempatan khusus," kata Kasi Paminal Polresta Tangerang AKP Imam Ruspandi dikutip dari Antara, Senin (16/2/2026).

Bripka AI dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental dengan modus menggadaikan unit mobil berjenis Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 2479 JUL yang disewanya ke orang lain senilai Rp 25 juta.

Baca Juga: Kasatnarkoba Polres Bima Kota Dipecat setelah Terlibat Bisnis Narkoba

Imam mengatakan Bripka AI sudah menjalani sidang disiplin Polri atas laporan dari dua korban dalam kasus penipuan dan terdapat satu korban lain yang berkaitan dengan permasalahan utang piutang.

"Ada korban lainnya bernama ibu Tati, uangnya dipinjam kurang lebih Rp 50 juta, tetapi belum dikembalikan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, meski telah dijatuhi sanksi demosi, Bripka AI masih akan menjalani proses hukum atas perkara tindak pidana yang ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Tangerang.

"Kita masih menunggu proses dari reskrim untuk pidana umumnya," kata dia.

Baca Juga: 2 Polisi Jambi Dipecat karena Perkosa Gadis Bercita-cita Jadi Polwan

Imam menambahkan, pihaknya membuka ruang pelaporan jika masih terdapat masyarakat lain yang menjadi korban penipuan oleh anggota Polresta Tangerang tersebut.

"Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, Propam memastikan akan menindak tegas yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara kode etik, disiplin, maupun pidana," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT