ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Tetapkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres 2024 di RSPAD Gatot Subroto

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:50 WIB
MH
R
Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: RZL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan), dan August Mellaz (kiri), memberikan keterangan pers terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU Idham Holik (kanan), dan August Mellaz (kiri), memberikan keterangan pers terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemeriksaan kesehatan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 akan dilakukan di RS Pusat Nagiatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Pemeriksaan kesehatan dilakukan satu hari setelah persyaratan pasangan calon dinyatakan lengkap.

"Setelah pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang rencananya di tempat pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden, sehat secara jasmani dan rohani untuk memimpin negeri ini hingga akhir periode.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, di UU Pemilu itu istilah yang digunakan adalah mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di tempat yang sama.

Hasyim mengatakan bahwa KPU telah melakukan perumusan indikator pemeriksaan kesehatan tersebut bersama Kementerian Kesehatan hingga dokter yang dianggap ahli dalam bidangnya. Nantinya, KPU akan mengikuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Berdasarkan indikator itu, tim dokter akan merumuskan, lalu yang harus diperiksa apanya saja, fungsi-fungsi organ apa, kemudian metode tesnya seperti apa, termasuk tes untuk menentukan secara rohani agar dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden" jelas Hasyim.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

BALI
Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

NUSANTARA
Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

NASIONAL
Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon