Banyak yang Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024, Apakah Demokrasi Sehat?
Jumat, 6 September 2024 | 23:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Setelah penutupan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan terdapat 41 kontestasi dengan hanya satu pasangan calon dari pilkada di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Banyaknya pasangan yang hanya melawan kotak kosong apakah masih mencirikan demokrasi yang sehat?
Banyak Pilkada 2024 akan berlangsung dengan satu paslon yang didukung koalisi gemuk partai-partai politik yang mengantongi lebih dari 50% suara sah dari pemilu legislatif (pileg). Padahal, pilkada adalah ajang para calon kepala daerah untuk menawarkan gagasan dan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang kepada konstituen.
Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi pertama dari Asia menyatakan, indikator penting pembangunan adalah bertambahnya pilihan. Pada persaingan ekonomi, terdapat regulasi yang ketat dan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan institusi penjaga persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Tapi, bagaimana dengan kesehatan persaingan politik? Politik yang oligarkis dan menjauh dari aspirasi rakyat ketika Indonesia hadapi persaingan global yang ketat dan bonus demografi akan menyulitkan peningkatan daya saing.
Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya, mengatakan bahwa dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat menerapkan batas 75% market share sebagai limit oligopoli di suatu produk tertentu.
KPPU menggunakan Hirsch-Herfindahl Index (HHI) yang menghitung konsentrasi dan persaingan usaha dimana merger/akuisisi yang menghasilkan konsentrasi pasar tinggi dengan Index HHI>4000 akan ditolak.
Rapid assesment yang dilakukan Indef menemukan bahwa pilgub Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, biarpun terdapat dua paslon, tapi satu paslon didukung lebih dari 75 % suara masuk pileg dan pilkadanya memiliki Index HHI lebih dari 6.000 yang berarti lebih dari 1,5 kali batas yang diterapkan KPPU untuk persaingan usaha yang sehat. Hal serupa terjadi pada pemilihan bupati di Jember dan Bogor.
Artinya, pada banyak pilkada, persaingannya masih tidak sehat. Pengajar Ilmu Politik UI dan Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, Aditya Perdana, mengatakan bahwa kompetisi yang terbuka memang perlu terus didorong bagi perkembangan
demokrasi lokal. Ia mengambil contoh dari seringnya kotak kosong di pilkada secara historis hingga saat ini, yang mana menurutnya hal ini semakin prevalen apabila pada daerah terkait terdapat petahana yang kuat. Selain itu, political cost dari seluruh proses pemilu menjadikan kandidat ragu untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




