3 Daerah di Jateng Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024
Sabtu, 7 September 2024 | 11:44 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Setelah proses pendaftaran dan masa perpanjangan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memastikan ada tiga daerah dengan bakal pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024.
Tiga daerah tersebut, yakni Kabupaten Brebes, Sukoharjo, dan Banyumas.
Komisioner KPU Jateng Muhammad Machruz mengatakan mengacu pada peraturan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, apabila hanya ada satu paslon mendaftar, sedangkan masih ada parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang belum mendaftar, maka pendaftaran pilkada diperpanjang.
Namun, setelah masa perpanjangan pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftar di tiga daerah tersebut sehingga hanya ada pertarungan paslon tunggal melawan kotak kosong.
"Update terakhir dari teman-teman tadi pagi, untuk Sukoharjo tidak ada paslon yang mendaftar. Ada tiga daerah yang akan melawan kotak kosong," jelasnya.
Jika dalam Pilkada 2024, hanya diikuti satu calon tunggal, artinya surat suara yang dibuat untuk pemilih pada hari pemungutan suara tetap berisi dua kolom. Satu kolom berisi foto pasangan calon ditetapkan oleh KPU dan satu kolom kosong lainnya boleh dipilih oleh pemilih.
"Nanti surat suara akan tetap berisi dua kolom. Satu berisi foto paslon, satunya lagi kolom kosong. Nanti tinggal pemilih menentukan pilihannya," ungkapnya.
Machruz menambahkan pasangan calon tunggal itu akan ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih jika meraih lebih dari 50% suara. Jika kurang dari itu, maka paslon itu tidak dinyatakan menang, dan selama lima tahun ke depan, daerah itu akan dipimpin oleh penjabat sementara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




