ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lika-liku Reformasi Pajak

Jumat, 23 Januari 2026 | 16:59 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Petugas KPK membawa barang bukti seusai menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus suap pemeriksaan pajak periode 2021-2026.
Petugas KPK membawa barang bukti seusai menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Penggeledahan ini terkait kasus suap pemeriksaan pajak periode 2021-2026. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Dalam konteks pengawasan dan kepatuhan, Coretax memang dapat menjadi alat untuk memperkuat, terutama melalui pendekatan berbasis risiko dan pemanfaatan big data perpajakan.

Meski demikian, sistem digital tidak akan efektif tanpa penegakan hukum yang konsisten dan berani. Jika sanksi tidak tegas, termasuk terhadap pelanggaran internal, digitalisasi justru berpotensi melanggengkan praktik lama dengan kemasan baru.

Rizal mengatakan dalam reformasi pajak, pentingnya memperkuat integrasi dan validasi data lintas lembaga, membenahi tata kelola internal DJP agar lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan penegakan hukum berjalan kredibel apabila ada yang terbukti melakukan praktik kotor.

"Tanpa tiga prasyarat tersebut, Coretax berisiko hanya menjadi proyek teknologi informasi, bukan instrumen reformasi pajak yang benar-benar meningkatkan penerimaan dan kepercayaan publik," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan reformasi pajak tidak bisa hanya dilakukan dari dalam internal DJP saja, tetapi dari pihak luar harus ikut membantu juga dengan tidak memberikan peluang kepada pegawai pajak melakukan penyimpangan.

"Biasanya dalam case seperti ini ada dua oknum. Oknum internal pajak, oknum wajib pajak, kadang-kadang di tengah-tengahnya ada oknum konsultan pajak," kata Bimo.

Petugas melayani konsultasi wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. - (Antara/Syifa Yulinnas)
Petugas melayani konsultasi wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. - (Antara/Syifa Yulinnas)

Bimo menambahkan DJP terus berupaya melakukan perbaikan untuk menutup celah penyelewengan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri.

"Kami akan terus berbenah untuk meningkatkan internal kontrol, tetapi pada sisi lain juga, kami minta masyarakat turut mendukung untuk tidak menoleransi praktik-praktik penyuapan, gratifikasi, pemerasaan, dan lain-lain," pungkasnya.

Reporter: Addin Anugrah Siwi, Zhulfakar, Akmalal Hamdhi, Bambang Ismoyo, Erfan Ma'ruf.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Konsistensi Jadi Kunci Reformasi Pajak

Konsistensi Jadi Kunci Reformasi Pajak

EKONOMI
Reformasi Pajak Jangan Sekadar Kejar Angka, Perbaiki Substansinya!

Reformasi Pajak Jangan Sekadar Kejar Angka, Perbaiki Substansinya!

EKONOMI
Digitalisasi Pajak lewat Coretax, Pengawasan Jadi Kunci

Digitalisasi Pajak lewat Coretax, Pengawasan Jadi Kunci

EKONOMI
Reformasi Pajak Dinilai Timpang karena Lebih Agresif ke Kelas Menengah

Reformasi Pajak Dinilai Timpang karena Lebih Agresif ke Kelas Menengah

EKONOMI
Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

EKONOMI
3 Langkah Tegas Purbaya Benahi Sistem Perpajakan Indonesia

3 Langkah Tegas Purbaya Benahi Sistem Perpajakan Indonesia

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon