ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Langkah Tegas Purbaya Benahi Sistem Perpajakan Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:55 WIB
SF
AD
Penulis: Sesilia Ayu Febriani | Editor: AD
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Humas Kemenkeu)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil serangkaian langkah konkret untuk membenahi sistem perpajakan Indonesia yang tengah menghadapi berbagai tantangan.

Tiga aksi utama yang dijalankan mencakup perbaikan sistem Coretax, rotasi besar-besaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan penerbitan aturan baru pengawasan kepatuhan pajak.

Perbaikan dan Perluasan Bandwidth Coretax

Purbaya berkomitmen memperbaiki sistem administrasi pajak digital Coretax yang sempat mengalami berbagai kendala teknis. Langkah perbaikan ini menjadi prioritas utama mengingat sistem ini akan menjadi tulang punggung pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 yang dilaporkan pada 2026.

ADVERTISEMENT

Salah satu solusi utama yang ditawarkan adalah perluasan bandwidth Coretax untuk mengantisipasi lonjakan akses pada masa puncak pelaporan SPT.

"Saya akan perluas bandwidth-nya dari Coretax supaya tidak ada gangguan," kata Purbaya, Senin (26/1/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa perluasan bandwidth ini penting untuk menghindari gangguan ketika jutaan wajib pajak mengakses sistem secara bersamaan.

"Karena mungkin bandwidth-nya kurang, kurang lebar kali. Mungkin banyak sekali yang masuk pada waktu itu," jelasnya.

Bendahara negara ini menargetkan perluasan bandwidth akan selesai pada periode Februari hingga April 2026.

"Jadi saya pikir nanti Februari sampai Maret, April kali, saya perlebar bandwidth yang ada di Coretax jadi masalah terlalu padatnya orang yang masuk tidak menjadi masalah lagi dari Coretax," lanjut Purbaya.

Rotasi Besar-Besaran Pegawai DJP

Sebagai langkah pembenahan organisasi, Purbaya melakukan rotasi pegawai DJP dalam skala besar. Langkah ini diawali dengan pelantikan empat pejabat DJP wilayah Jakarta Utara yang baru, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan suap pemeriksaan pajak.

Purbaya mengisyaratkan bahwa rotasi ini baru permulaan dari serangkaian pembenahan yang lebih besar.

"Saya duga bukan yang terakhir mutasi ini. Kami akan lakukan dalam satu-dua bulan ini yang lebih ramai lagi, lebih besar lagi," ujar Purbaya di aula kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Penyegaran organisasi ini tidak hanya disebabkan oleh indikasi penyelewengan, tetapi juga kinerja pegawai yang belum optimal. Purbaya menegaskan pentingnya pembenahan ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak, mengingat penerimaan pajak tahun lalu sulit mencapai target.

"Tolong pastikan Anda bekerja dengan baik, bukan karena citra saya atau Anda, tetapi citra pajak dan keuangan. Dan yang paling penting, itu bisa berpengaruh kepada pendapatan negara kita yang setahun kemarin sulit sekali meningkatkan," katanya kepada para pejabat yang dilantik.


Penerbitan PMK Nomor 111 Tahun 2025: Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Pajak

Langkah ketiga adalah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Pajak yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Aturan ini memberikan kewenangan lebih luas kepada DJP untuk melakukan pengawasan, termasuk melakukan sidak dan pemeriksaan langsung.

Berdasarkan aturan ini, DJP dapat melakukan tiga jenis pengawasan, yakni pengawasan wajib pajak terdaftar, pengawasan wajib pajak belum terdaftar, dan pengawasan wilayah.

Dalam melakukan pengawasan, DJP memiliki kewenangan untuk:

  1. Meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dari wajib pajak
  2. Melakukan pembahasan dengan Wajib Pajak
  3. Mengundang wajib pajak untuk hadir ke kantor DJP secara luring atau daring
  4. Melakukan kunjungan (sidak)
  5. Menyampaikan imbauan dan memberikan teguran
  6. Meminta dokumen penentuan harga transfer
  7. Mengumpulkan data ekonomi di wilayah kerja
  8. Menerbitkan surat dalam rangka pengawasan

Jika dari hasil pengawasan ditemukan wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar, DJP dapat memberikan sejumlah usulan mulai dari pengukuhan sebagai pengusaha kena pajak, pendaftaran objek pajak bumi dan bangunan (PBB), perubahan status, pembatasan atau pemblokiran layanan publik tertentu, hingga pemeriksaan dan pemeriksaan bukti permulaan.

Langkah-langkah pembenahan ini diambil di tengah tantangan pencapaian target penerimaan pajak. Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun, atau sekitar 87,6% dari target APBN 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun. Terjadi shortfall sekitar Rp 271,7 triliun.

Untuk 2026, target penerimaan pajak ditetapkan lebih tinggi lagi, yakni Rp 2.357,7 triliun atau naik 7,69% dari APBN 2025.  

Purbaya meyakini bahwa dengan perbaikan sistem Coretax, pembenahan organisasi, dan penguatan pengawasan, target tersebut dapat tercapai. "Penerimaan negara hanya bisa dijaga bila kepercayaan publik juga terjaga," ucapnya.

Pegawai pajak juga memiliki peran yang krusial dalam keberlangsungan fiskal negara, sehingga pembenahan menyeluruh dari sisi sistem, sumber daya manusia, dan regulasi menjadi hal wajib.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya: Reformasi Pajak Mulai Ada Hasil, Penerimaan Naik 22 Persen

Purbaya: Reformasi Pajak Mulai Ada Hasil, Penerimaan Naik 22 Persen

EKONOMI
Konsistensi Jadi Kunci Reformasi Pajak

Konsistensi Jadi Kunci Reformasi Pajak

EKONOMI
Reformasi Pajak Jangan Sekadar Kejar Angka, Perbaiki Substansinya!

Reformasi Pajak Jangan Sekadar Kejar Angka, Perbaiki Substansinya!

EKONOMI
Digitalisasi Pajak lewat Coretax, Pengawasan Jadi Kunci

Digitalisasi Pajak lewat Coretax, Pengawasan Jadi Kunci

EKONOMI
Reformasi Pajak Dinilai Timpang karena Lebih Agresif ke Kelas Menengah

Reformasi Pajak Dinilai Timpang karena Lebih Agresif ke Kelas Menengah

EKONOMI
Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon