Mantan Audrey Davis Rekam Video Syur untuk Konsumsi Pribadi
Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan pacar Audrey Davis berinisial AP (27) awalnya merekam video syurnya dengan Audrey untuk konsumsi pribadi. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Dari keterangan TSK AP menerangkan bahwa awalnya video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi miliknya," kata Ade Safri saat dihubungi Jumat (16/8/2024).
AP kemudian berfikir untuk menyebarkan video syurnya dengan Audrey seusai hubungan keduanya kandas.
"Tersangka AP sudah berusaha minta balikan ke saksi AD dengan disertai ancaman akan sebarkan konten video bermuatan asusila tersebut, karena saksi AD tidak mau, akhirnya tersangka AP menyebarkan video bermuatan asusila tersebut," ungkapnya.
Ade Safri mengatakan, video tersebut pertama kali disebarkan oleh AP ke beberapa akun twitter atau X. Dia mengaku telah mengantongi akun tersebut.
BACA JUGA
Terungkap Alasan di Balik Penyitaan HP Audrey Davis di Kasus Video Syur, Polisi: Ada Ancaman
Sebelumnya, pria berinisal AP (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai menyebarkan video syur anak musisi David 'Naif', Audrey Davis. AP merupakan mantan pacar Audrey.
Atas perbuatannya AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




