Polda Metro Jaya Tangkap 301 Orang Saat Demo Tolak RUU Pilkada
Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyebut ada 301 orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada. Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengeklaim tak ada demonstran yang ditangkap.
"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran polsek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (23/8/2024).
Ade Ary menyebutkan, ratusan orang tersebut ditangkap lantaran merusak fasilitas umum hingga bertindak anarkis."Ini merupakan bagian yang memprihatinkan," ujarnya.
Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya telah melepas beberapa demonstran tersebut. Namun, dia mengaku masih ada demonstran yang masih diperiksa.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




