ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Tangkap 301 Orang Saat Demo Tolak RUU Pilkada

Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:30 WIB
IO
SL
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: LES
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyebut ada 301 orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada. Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sempat mengeklaim tak ada demonstran yang ditangkap.

"Ada 301 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran polsek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menyebutkan, ratusan orang tersebut ditangkap lantaran merusak fasilitas umum hingga bertindak anarkis."Ini merupakan bagian yang memprihatinkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya telah melepas beberapa demonstran tersebut. Namun, dia mengaku masih ada demonstran yang masih diperiksa.

"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT