19 Siswi Korban Dugaan Pelecehan Laporkan Oknum Guru ke Polres Jakut
Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Jakarta Utara, Beritasatu.com - Sebanyak 19 siswi SMKN 56 di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (8/10/2024) petang. Didampingi oleh sejumlah guru, mereka membuat laporan terkait dugan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kesenian berinisial H.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko mengatakan polisi telah menerima laporan dari 19 orang siswi terhadap satu oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap mereka.
Untuk memenuhi persyaratan laporan, 19 orang siswi ini langsung dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum.
"Untuk saat ini polisi langsung proaktif dalam penanganan kasus pelecehan anak di bawah umur yang sudah kita tangani dan saat ini masih dalam proses. Korban juga sedang visum di RSCM. Untuk sementara korban 19 orang dari siswi SMK tersebut," kata Rustoko.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 56 menyatakan bahwa ada 11 siswi yang diduga menjadi korban pelecehan oknum guru kesenian yang dilakukan di ruang kelas saat pelajaran kesenian. Setelah mendapatkan laporan, pihak sekolah kemudian membebastugaskan oknum guru berinisial H tersebut dari proses belajar-mengajar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




