66 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Mapolres Jakarta Utara
Kamis, 4 September 2025 | 23:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 66 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas Polres (Mapolres) Metro Jakarta Utara yang terjadi beberapa waktu lalu. Para tersangka yang melempari petugas dengan berbagai benda tumpul dan petasan serta merusak sejumlah fasilitas berasal dari berbagai wilayah di Jakarta
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 70 orang pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakarta Utara yang terjadi hari Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari lalu. Setelah diperiksa secara intensif, 66 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka berperan melempari petugas dengan berbagai benda tumpul dan petasan serta merusak sejumlah fasilitas publik di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz memastikan para tersangka bukanlah demonstran melainkan perusuh yang sengaja datang untuk bertindak anarkis.
"Kami sudah menetapkan 66 orang sebagai tersangka yang kami tahan. Tolong digaris bawahi ini bukan demonstran tetapi perusuh yang tiba-tiba menyerang Mako polres. Pasal yang kami kenakan 170 KUHP kemudian 212 KUHP dan 216 KUHP".
Penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti bekas bom molotov, batu, pecahan kaca, CCTV dan sejumlah barang bukti lain. Para tersangka dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, Pasal 216 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, personel Polres Metro Jakarta Utara, TNI dan sejumlah elemen masyarakat kembali menggelar patroli pengamanan wilayah pada Kamis (4/9/2025) malam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




