60 Tersangka Penyerangan Polres Jakut Terprovokasi Flyer Medsos
Jumat, 5 September 2025 | 17:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, pelaku penyerangan Markas Polrestro Jakut diduga kuat terprovokasi ajakan di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, hal tersebut didapat berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Dari hasil pemeriksaan, 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan ajakan yang tersebar melalui flyer di medsos," katanya di Jakarta, Jumat (5/9/2025) dilansir Antara.
Menurut Onkoseno, para tersangka menargetkan markas polres dan juga merusak pos polisi lalu lintas di sekitar lokasi. "Kalau menurut mereka memang karena adanya flyer itu. Mereka terprovokasi hingga melakukan aksi penyerangan," tambahnya.
Hingga kini, 60 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif dan gelar perkara. Seluruhnya telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih memburu aktor intelektual yang diduga berada di balik kerusuhan ini. "Kami terus mendalami siapa dalang yang menggerakkan massa sehingga berani menyerang kantor polisi," tegas Onkoseno.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan pihaknya mengamankan total 70 orang saat kerusuhan terjadi. Mayoritas yang ditangkap merupakan remaja.
Dari lokasi kejadian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, hingga petasan yang digunakan untuk menyerang aparat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




