ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Bongkar 439 Balpres Ilegal Senilai Rp 4 Miliar

Jumat, 21 November 2025 | 19:59 WIB
AC
IC
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: CAH
Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) dengan total 439 koli senilai sekitar Rp 4 miliar.
Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) dengan total 439 koli senilai sekitar Rp 4 miliar. (Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa)

Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) dengan total 439 koli senilai sekitar Rp 4 miliar. Barang-barang ilegal tersebut diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan penemuan ini diungkap oleh Subdit 1 Indak Ditreskrimsus dalam dua operasi berbeda, yakni pada 11 November 2025 di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan 16 November 2025 di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, Tambun, Kabupaten Bekasi.

“Pengungkapan pertama dilakukan setelah penyidik menerima informasi mengenai masuknya pakaian bekas impor ke wilayah Jakarta. Polisi kemudian menghentikan satu unit truk Colt Diesel Double berpelat B 996 X XP di Jalan Laut Samudra, Duren Sawit,” ungkap Budi dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

Dari dalam truk tersebut ditemukan 23 balpres dan dilakukan pemeriksaan terhadap sopir berinisial D yang membawa truk.

“Kedua truk ditemukan di pergudangan PT RPD, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Polisi turut mengamankan sopir, koordinator lapangan, pemilik ekspedisi, serta penanggung jawab berinisial IR,” katanya.

Pada pengungkapan kedua dilakukan pada Minggu (16/11/2025) seusai menerima laporan adanya aktivitas bongkar muat dari wilayah Merak. Diungkapkan Budi, ada dua truk yang diduga membawa pakaian bekas impor dan ditemukan di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, Lembangsari, Kabupaten Bekasi.

Dari kendaraan tersebut, polisi mengamankan 232 balpres beserta para sopir dan seluruh barang bukti. Total barang bukti dari dua kasus itu, yakni 439 bal pakaian bekas impor, tiga truk Colt Diesel Double, dua unit truk Fuso, tiga mobil pikap dan satu ponsel Samsung S25 milik IR

“Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Tegaskan Tak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Banjir Sumatera

Purbaya Tegaskan Tak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Banjir Sumatera

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon