Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Rp 35 Miliar
Senin, 15 Desember 2025 | 21:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kerugian akibat kebakaran yang melanda los buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12/2025) pagi, ditaksir mencapai Rp 35 miliar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi sekitar 350 tempat usaha pedagang terdampak.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Jakarta, Miftahudin, menyampaikan nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi berubah seiring pendataan lanjutan.
"Kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp 35 miliar," ungkap Miftahudin dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).
Menanggapi kejadian ini, Ikappi mendorong percepatan penanganan pascakebakaran, baik melalui langkah rehabilitasi maupun renovasi area pasar yang terdampak. Hal tersebut dinilai penting agar para pedagang dapat segera kembali berjualan dan aktivitas distribusi pangan bisa berjalan normal.
"(Ikappi) mengharapkan percepatan proses pemeriksaan guna memperoleh kejelasan penyebab kebakaran serta menjadi dasar dalam langkah penanganan lanjutan," kata Miftahudin.
Selain itu, Ikappi juga meminta agar Pemerintah Provinsi Jakarta dapat segera merealisasikan bantuan bagi pedagang terdampak secara tepat sasaran. Bantuan tersebut diharapkan berbasis data yang terukur dan valid dari pengelola pasar, yakni Perumda Pasar Jaya.
Tak hanya soal pemulihan, Ikappi turut mendorong evaluasi dan penguatan sistem pencegahan kebakaran di pasar tradisional. Upaya ini perlu dilakukan melalui koordinasi antara pengelola pasar, aparat kepolisian, serta Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta.
"Termasuk penyediaan serta pemerataan alat pemadam api ringan di titik-titik rawan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




