Viral Es Gabus, Polisi Pastikan Tidak Ada Tindak Penganiayaan
Senin, 2 Februari 2026 | 18:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyatakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana penganiayaan dalam peristiwa tersebut.
“Hasil pemeriksaan bahwa anggota Bhabin tersebut tidak terbukti melakukan penganiayaan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, sejumlah tindakan yang dilakukan oleh personel tersebut tetap menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kepolisian.
Ia menjelaskan, Aiptu Ikhwan Mulyadi tetap dikenakan sanksi disiplin internal karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan standar profesionalitas anggota Polri.
“Dan personel tersebut juga telah dijatuhi sanksi internal berupa tindakan disiplin,” ucapnya.
Ia menegaskan, selain tunduk pada aturan pidana, setiap anggota Polri juga wajib mematuhi kode etik dan peraturan disiplin yang mengatur kinerja dan perilaku aparat.
Sebagai informasi, peristiwa ini bermula, Sabtu (24/1/2026), saat Sudrajat berjualan es gabus seperti biasa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia kemudian didatangi aparat gabungan TNI dan Polri yang mempertanyakan bahan dasar es gabus yang dijualnya. Interaksi tersebut direkam warga dan videonya kemudian viral di media sosial, memicu reaksi keras dari publik.
Dalam video yang beredar, aparat menyampaikan dugaan bahwa es gabus tersebut bukan terbuat dari bahan pangan, melainkan mengandung polyurethane foam atau spons, yang dianggap berbahaya bagi kesehatan.
Tuduhan tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat es gabus merupakan jajanan tradisional yang telah lama dikenal dan dikonsumsi masyarakat selama puluhan tahun.
Dalam rekaman video, aparat terlihat memotong, meremas, hingga membakar es gabus untuk menunjukkan dugaan tersebut. Cara pembuktian langsung di lapangan itu menuai kritik warganet karena dinilai tidak melalui prosedur pemeriksaan keamanan pangan yang semestinya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan terkait pendekatan aparat dalam menangani pedagang kecil serta isu keamanan pangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




