Petugas Akui Terburu-buru Simpulkan Kasus Es Gabus di Jakpus
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Aparat TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah mengambil kesimpulan secara terburu-buru terkait dugaan es gabus berbahaya yang sempat berujung pada pengamanan seorang pedagang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengatakan penindakan awal dilakukan tanpa menunggu hasil uji laboratorium dari instansi berwenang. Ia menyebut aparat di lapangan terlalu cepat menilai bahwa es gabus tersebut mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa.
“Kami menyadari telah mengambil kesimpulan lebih awal tanpa menunggu pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri,” ujar Ikhwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Atas kejadian tersebut, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang es gabus bernama Suderajat yang terdampak langsung. Ia menegaskan tidak ada niat dari petugas untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang yang bersangkutan.
Ia menjelaskan, tindakan awal aparat merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa khawatir akan dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
Sebagai petugas yang menerima laporan tersebut, aparat langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.
“Kehadiran kami semata-mata untuk menjalankan tanggung jawab menjaga keselamatan warga yang mulai resah,” kata Ikhwan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan tujuan edukasi agar konsumen tidak dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman saat membeli makanan. “Kami hanya berupaya bertindak cepat untuk mencegah potensi risiko yang dikhawatirkan warga,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang sempat viral di media sosial dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Hasil pemeriksaan menyebutkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti polyurethane foam maupun material busa lainnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap sejumlah sampel makanan.
“Tim Dokkes telah melakukan pengujian dan hasilnya menyatakan produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Roby di Jakarta, Minggu (24/1/2026).
Pengujian dilakukan terhadap berbagai sampel, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses, menyusul laporan masyarakat pada Sabtu (24/1/2026) yang mencurigai bahan makanan tersebut terbuat dari material berbahaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




