ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Parkir Rp 100.000, Polisi Dalami Peran 8 Jukir Liar Tanah Abang

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:41 WIB
AT
DM
Penulis: Andrew Tito | Editor: DM
Delapan pria yang diduga preman berkedok juru parkir liar diamankan aparat kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan setelah video viral di media sosial pada Senin 16 Februari 2026 memperlihatkan dugaan praktik pungutan parkir tak wajar dengan tarif mencapai Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk sepeda motor.
Delapan pria yang diduga preman berkedok juru parkir liar diamankan aparat kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan setelah video viral di media sosial pada Senin 16 Februari 2026 memperlihatkan dugaan praktik pungutan parkir tak wajar dengan tarif mencapai Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk sepeda motor. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com - Delapan pria yang diduga preman berkedok juru parkir liar diamankan aparat kepolisian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan setelah video viral di media sosial pada Senin (16/2/2026) memperlihatkan dugaan praktik pungutan parkir tak wajar dengan tarif mencapai Rp 100.000 untuk mobil dan Rp 60.000 untuk sepeda motor.

Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah pria berada di area parkir dan disebut mematok tarif jauh di atas ketentuan resmi parkir di DKI Jakarta. Beberapa di antaranya bahkan terlihat berusaha menghindari petugas saat dilakukan penertiban. Namun, aparat berhasil mengamankan mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo membenarkan adanya tindakan terhadap delapan pria tersebut. “Bukan ditangkap ya. Dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan. Ada satu orang yang viral di video dan tujuh lainnya yang terindikasi melakukan tindakan serupa,” ujar Dhimas, Senin.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan langkah cepat tersebut diambil guna merespons keresahan masyarakat sekaligus mencegah isu berkembang lebih luas dan mengganggu ketertiban umum.

Hingga Senin malam, tujuh dari delapan pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Abang. Polisi mendalami peran masing-masing serta menelusuri apakah praktik pungutan liar (pungli) parkir ini dilakukan secara terorganisir.

Dhimas juga membenarkan tarif parkir yang dipatok memang sebesar Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 60.000 untuk roda dua, sesuai yang tampak dalam video viral. Saat ini kepolisian masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan resmi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pasar Tanah Abang Masih Libur Lebaran

Pasar Tanah Abang Masih Libur Lebaran

MULTIMEDIA
Tanah Abang Diserbu Pembeli, Diperkirakan Capai 70.000 Orang

Tanah Abang Diserbu Pembeli, Diperkirakan Capai 70.000 Orang

EKONOMI
Jelang Lebaran, Tanah Abang Diserbu Pemburu Baju Muslim

Jelang Lebaran, Tanah Abang Diserbu Pemburu Baju Muslim

JAKARTA
Pasar Tanah Abang Sepekan Sebelum Lebaran

Pasar Tanah Abang Sepekan Sebelum Lebaran

MULTIMEDIA
Jelang Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu 70.000 Pengunjung Per Hari

Jelang Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu 70.000 Pengunjung Per Hari

JAKARTA
Momen Purbaya Traktir Emak-emak Beli Baju Muslim di Tanah Abang

Momen Purbaya Traktir Emak-emak Beli Baju Muslim di Tanah Abang

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT