Awal Mula Terbongkarnya Laboratorium Narkoba di Apartemen Sunter Jakut
Selasa, 17 Februari 2026 | 14:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu-sabu (clandestine lab) yang dikendalikan oleh jaringan Indonesia-Iran di sebuah unit apartemen lantai 27 kawasan Sunter, Jakarta Utara. Petugas menyita 13 kilogram sabu.
Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai R Syarif Hidayat mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama 13–15 Februari 2026.
"Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," ujar Syarif dalam keterangan resmi, Selasa (17/2/2026).
Kasus bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa kiriman pos asal Iran menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Setelah diuji, barang tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu seberat 11,56 kilogram.
Barang bukti kemudian diserahkan ke Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery atau penyerahan yang diawasi. Dari pengembangan tersebut, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit sebagai penerima paket.
Pengembangan lanjutan mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu. Aparat turut mengungkap sebuah apartemen di kawasan Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium narkotika.
Dari lokasi clandestine lab, petugas menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan.
Tim gabungan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) forensik.
Syarif menuturkan, temuan ini menegaskan jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri.
Adapun kini seluruh barang bukti dan tersangka dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.
"Sinergi lintas instansi diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




