ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Pelaku Pencurian Batik Miliaran Rupiah di JCC Bukan Pemain Baru

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:39 WIB
AT
SL
Penulis: Andrew Tito | Editor: LES
Batik senilai Rp 1,3 miliar dicuri di pameran JCC Jakarta. Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga spesialis pencurian tekstil.
Batik senilai Rp 1,3 miliar dicuri di pameran JCC Jakarta. Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga spesialis pencurian tekstil. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com -  Kasus pencurian batik bernilai fantastis kembali mencoreng dunia pameran kriya nasional. Batik senilai Rp 1,3 miliar dilaporkan hilang saat ajang pameran yang digelar di Jakarta International Convention Center (JCC), kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan oleh tiga pelaku yang bukan pemain baru dalam kejahatan serupa.

Kapolsek Metro Tanah Abang Dhimas Prastyo menjelaskan para pelaku memiliki pengalaman melakukan pencurian di event fesyen dan kriya. Bahkan, salah satu dari mereka memiliki pemahaman khusus mengenai kain dan bidang tekstil sehingga mampu menentukan target bernilai tinggi.

“Pelaku sudah pernah melakukan pencurian. Mereka melihat peluang mana stan yang kosong dan salah satu pelaku paham mengenai kain dan bidang tekstil,” ujar Dhimas dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus ini juga membuka fakta bahwa ketiga pelaku sebelumnya terlibat pencurian dalam ajang Indonesia Fashion Week 2025. Dalam peristiwa tersebut, total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 100 juta.

Pada aksi terdahulu, komplotan ini mencuri berbagai produk tekstil dan fesyen, mulai dari kain tenun, kemeja, jaket, vest, outer khas Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga ulos. Harga barang yang diambil berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 2,5 juta per potong. Variasi barang yang dicuri menunjukkan bahwa pelaku memahami nilai jual produk kriya dan fesyen berbasis tekstil tradisional maupun modern.

Menurut polisi, modus yang digunakan relatif sama, yakni memanfaatkan kelengahan penjaga stan dan memilih lokasi yang minim pengawasan. Para pelaku terlebih dahulu mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya, memastikan stan dalam keadaan kosong atau kurang terjaga.

Motif pencurian diduga karena faktor ekonomi. Barang hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

“(Motif) ekonomi,” kata Dhimas singkat.

Dalam praktiknya, batik hasil curian dijual melalui dua mekanisme, yakni dijual langsung kepada pembeli atau disalurkan kepada penampung yang kemudian memasarkannya kembali. Pola tersebut mengindikasikan adanya dugaan jaringan penjualan yang lebih luas.

Polisi dari Polsek Metro Tanah Abang masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil kejahatan.

“Iya, masih pengembangan,” ujar Dhimas.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial H melaporkan kejadian tersebut pada 4 Februari 2026. Berbekal laporan dan petunjuk yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.

Pada 12 Februari 2026, ketiga pelaku akhirnya diamankan beserta barang bukti dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pencurian batik di pameran ini kembali menyoroti pentingnya sistem pengamanan ketat dalam penyelenggaraan event berskala besar, terutama yang menampilkan produk bernilai tinggi seperti batik dan kain tradisional. Selain bernilai ekonomi, batik juga memiliki nilai budaya yang tinggi.

Aparat kepolisian mengimbau penyelenggara dan pemilik stan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan keamanan barang selama pameran berlangsung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT