Razia Preman di Thamrin City, Pak Ogah Meronta Saat Diciduk!
Rabu, 18 Februari 2026 | 09:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pria yang diduga preman berkedok "Pak Ogah" meronta histeris saat hendak diamankan petugas Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Aksi kejar-kejaran dan penolakan ini terjadi dalam razia premanisme di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026) sore.
Pria tersebut menolak dibawa petugas dengan dalih memiliki anak yang masih bayi. "Anak saya masih bayi, Pak! Jangan dibawa!" teriaknya mencoba menghalangi petugas.
Meski sempat memberikan perlawanan dan berteriak di keramaian, petugas tetap bertindak tegas. Ia akhirnya berhasil diamankan dan dibawa menuju kantor polisi menggunakan sepeda motor dinas.
Razia ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai maraknya praktik premanisme berkedok juru parkir liar dan Pak Ogah menjelang bulan Ramadan. Modus yang digunakan para oknum ini dinilai sangat meresahkan pengendara.
Berdasarkan laporan warga, para pelaku kerap memasang tarif parkir di luar batas kewajaran, meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas. Bahkan mengintimidasi pengemudi yang hendak memutar arah di persimpangan jalan.
Dalam penyisiran lanjutan di sekitar kawasan Jakarta Pusat, petugas kembali mengamankan dua orang Pak Ogah lainnya. Mereka kedapatan beroperasi di titik putaran jalan dengan modus mengatur lalu lintas secara tidak resmi menggunakan cone pembatas jalan, lalu memaksa meminta imbalan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP M Ikhsan RJ Irianto, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti keresahan warga serta memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mematok tarif tidak wajar dan meminta uang secara paksa. Mereka yang diamankan akan didata dan diperiksa lebih lanjut," ujar AKP Ikhsan.
Saat ini, sejumlah orang yang terjaring razia telah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses pemeriksaan dan pendataan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir kepada oknum di luar ketentuan resmi.
Warga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami tindakan pemaksaan atau intimidasi oleh oknum juru parkir liar di jalanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




