ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petugas Tertibkan Parkir Liar dan Pengendara Lawan Arah di Tanah Abang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:22 WIB
YT
MA
Penulis: Yohannes Tohap Hotman Tobing | Editor: MA
Petugas gabungan kembali melakukan penertiban parkir liar dan pengendara lawan arus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 18 Februari 2026.
Petugas gabungan kembali melakukan penertiban parkir liar dan pengendara lawan arus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 18 Februari 2026. (Beritasatu.com/Yohannes Tohap H. Tobing)

Jakarta, Beritasatu.com — Petugas gabungan kembali melakukan penertiban parkir liar dan pengendara lawan arus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Ramadan.

Selain itu, upaya ini dimaksudkan memperlancar arus kendaraan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan tersebut. Wakil Camat Tanah Abang, Dwi Sigit, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, agar kawasan Tanah Abang tetap kondusif.

“Kegiatan hari ini kami lakukan terkait anjuran gubernur untuk menjaga wilayah Tanah Abang ini tetap kondusif. Sejak kemarin kami sudah melakukan penertiban, termasuk menindaklanjuti berita viral di media terkait juru parkir liar,” kata Dwi Sigit, pada Rabu (18/2/2026) siang.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat praktik parkir liar. Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang.

Sebagai langkah lanjutan, petugas akan melakukan penyisiran rutin setiap hari guna memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar maupun pelanggaran ketertiban umum di kawasan tersebut. Penertiban ini melibatkan unsur kecamatan, Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta.

Fokus pengawasan dilakukan di sejumlah titik rawan, terutama di putaran Jalan Kyai Haji Mas Mansur yang kerap terjadi pelanggaran lawan arus.

Petugas juga menindak pengendara yang melawan arus dan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan, seperti di atas trotoar dan badan jalan. Selain itu, pedagang kaki lima yang melanggar ketertiban turut ditertibkan.

Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban kawasan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi menjelang Ramadan 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemprov Jakarta Siap Basmi Parkir Liar di Tanah Abang 3 Hari

Pemprov Jakarta Siap Basmi Parkir Liar di Tanah Abang 3 Hari

JAKARTA
Polisi Razia Preman Tanah Abang, Jukir Pungli Rp 100.000 Diciduk

Polisi Razia Preman Tanah Abang, Jukir Pungli Rp 100.000 Diciduk

JAKARTA
Viral Tarif Parkir Liar Rp 60.000, Dishub Janji Tertibkan Tanah Abang

Viral Tarif Parkir Liar Rp 60.000, Dishub Janji Tertibkan Tanah Abang

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT