ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tutup Emplacement Sampah Tanah Kusir, DLH: Ini Pembelajaran untuk Kami

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:25 WIB
RA
SM
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: SMR
Lokasi penampungan sementara sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan ditutup permanen mulai, Jumat (27/3/2026).
Lokasi penampungan sementara sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan ditutup permanen mulai, Jumat (27/3/2026). (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

Jakarta, Beritasatu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta menutup permanen emplacement atau lokasi penampungan sementara sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, setelah ada truk dinas membuang sampah di area tersebut viral di media sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto saat meninjau langsung lokasi penampungan sampah itu bersama jajarannya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang memicu sorotan publik tersebut.

Penutupan permanen lokasi penampungan mulai berlaku pada Jumat (27/3/2026). Terlihat di lokasi sebuah spanduk merah bertuliskan "Pengumuman!!!! Emplasemen Ditutup Permanen" sebagai tanda penghentian operasional fasilitas tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mulai hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Asep.

Ia menegaskan emplacement hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, bukan tempat pembuangan sampah jangka panjang. DLH memastikan bahwa sampah yang masuk ke lokasi tersebut ditangani dan dipindahkan dalam waktu sehari.

Asep juga mengapresiasi masukan masyarakat yang menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan tata kelola persampahan di Jakarta.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” kata Asep.

Asep menjelaskan emplacement di TPU Tanah Kusir telah beroperasi sejak 2014. Fasilitas ini digunakan untuk menampung sementara sampah dari badan air seperti sungai dan waduk, terutama dari wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Sampah yang dikumpulkan kemudian dipindahkan dengan alat berat ke truk pengangkut dan dibawa ke emplacement Perintis untuk pemilahan lebih lanjut. Sampah residu kemudian diangkut ke TPST Bantargebang pada hari yang sama untuk pengolahan lebih lanjut.

Selain itu, lokasi tersebut sempat digunakan untuk menampung limbah daun dari aktivitas pemeliharaan taman oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta.

Meski memiliki fungsi tersebut, DLH tetap memutuskan untuk menutup fasilitas sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan. Penutupan serupa juga akan dilakukan secara bertahap terhadap emplacement lain yang berada di dekat aliran sungai.

Ke depan, DLH akan mengkaji sejumlah opsi perbaikan, termasuk kemungkinan pemagaran lokasi atau penggunaan kontainer tertutup di titik penanganan sampah badan air.

Asep menegaskan bahwa sampah yang ditampung di emplacement merupakan sampah dari badan air, bukan sampah rumah tangga warga.

“Ini murni sampah dari sungai yang kami tempatkan sementara sebelum diproses lebih lanjut,” ujar Asep.

Sebelumnya, sebuah foto yang viral di media sosial memperlihatkan mobil truk jungkit milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta membuang sampah di bantaran Kali Pesanggrahan, tepatnya di area TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Dalam foto tersebut, kendaraan operasional DLH terlihat menurunkan muatan sampah di sekitar aliran kali. Kejadian ini memicu sorotan publik dan menuai kritik dari warganet.

DLH Jakarta mengakui bahwa lokasi tersebut memang telah digunakan sebagai tempat pembuangan sementara sejak 2014. Namun, mereka membantah sampah dibuang langsung ke badan kali.

DLH bersama Dinas Sumber Daya Air Jakarta menegaskan sampah dibuang di pinggiran kali, bukan ke dalam aliran air. Lokasi tersebut disebut sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke fasilitas pengolahan akhir.

Meski demikian, DLH Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Setelah kasus ini viral, pemerintah memutuskan untuk menutup permanen lokasi pembuangan sementara tersebut.

Kepala Unit Penanganan Sampah DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menyatakan langkah penutupan diambil sebagai respons terhadap keresahan publik.

DLH juga menegaskan sampah yang ditangani di lokasi tersebut bukan berasal dari sampah rumah tangga, melainkan sampah hasil pembersihan aliran Kali Pesanggrahan dari sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.

Dengan penutupan ini, DLH berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di bantaran kali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon