Hari Pertama WFH ASN Jakarta, Layanan Publik di Srengseng Tetap Normal
Jumat, 10 April 2026 | 14:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hari pertama penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak mengganggu pelayanan publik. Sejumlah layanan tetap berjalan normal, termasuk di Puskesmas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kebijakan WFH ini mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2026) berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jakarta Pramono Anung tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan.
Meski sebagian ASN menjalankan tugas dari rumah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas di puskesmas dan kantor kelurahan terlihat normal tanpa kendala berarti.
Warga yang datang tetap dilayani oleh petugas yang bertugas secara langsung di kantor atau work from office (WFO).
Salah satu warga, Nana Rostiana mengaku tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen administrasi di kantor kelurahan.
“Pelayanan tetap melayani kami sebagai masyarakat, semuanya lancar-lancar saja,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan kebijakan kerja fleksibel.
Unit layanan, seperti puskesmas, kelurahan, dan PTSP tetap diwajibkan beroperasi penuh guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Kebijakan WFH ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




