Pramono Pastikan WFH ASN Jakarta Bukan pada Rabu
Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan diterapkan pada hari Rabu.
“Untuk penentuan hari, yang pasti bukan hari Rabu. Alasannya, Rabu merupakan hari penggunaan transportasi umum,” ujar Pramono di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (10/3/2026).
Ia menjelaskan pada dasarnya Pemprov Jakarta siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia.
Pramono menambahkan, setelah aturan resmi diterbitkan, pihaknya akan langsung mengimplementasikannya sesuai ketentuan, dengan catatan tidak diberlakukan pada hari Rabu.
“Pada prinsipnya, Pemprov Jakarta akan mengikuti seluruh arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan kebijakan WFH akan mulai diberlakukan setelah perayaan Idulfitri. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




