BPK: Pengelolaan Utang Negara Belum Efektif
Selasa, 1 Oktober 2013 | 17:54 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja di lingkungan pemerintah pusat, daerah, BUMN dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan utang negara selama periode tahun 2010-2012 belum efektif untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan ada empat indikator yang menyebabkan pengelolaan utang negara belum efektif sehingga membuat kesinambungan fiskal menjadi terganggu. Dia mengatakan keempat indikator tersebut adalah:
Pertama, Pemerintah belum memiliki dasar hukum pengelolaan kewajiban kontinjen, belum ada pengaturan yang terintegrasi khususnya mengenai lingkup penjaminan yang mungkin akan dilakukan pemerintah dan mekanisme pengelolaan anggaran, proses identifikasi, penilaian dan monitoring pembatasan jumlah utang termasuk untuk penjaminan.
Menurut dia jika pemerintah terus membiarkan tidak ada kejelasan dasar hukum maka potensi adanya resiko fiskal cukup besar. Maka dari itu, BPK merekomendasikan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan agar menyusun peraturan mengenai pengelolaan dan monitoring kewajiban kontinjen serta pembagian tugas dan koordinasi dengan pihak pihak terkait.
Hadi mengatakan indikator kedua adalah penyusunan anggaran pembiayaan dalam APBN tahun 2010-2012 belum sepenuhnya mempertimbangkan unsur unsur ketahanan fiskal khususnya resiko terkendali dan biaya optimum, daya serap pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan anggaran belanja yang produktif serta kemampuan penyerapannya.
Hadi menuturkan penyusunan anggaran yang belum mempertimbangkan unsur ketahanan fiskal pernah ditemukan BPK dalam APBN-APBN-P tahun 2012, dimana penerbitan SBN dianggarkan masing masing sebesar Rp 134 triliun dan Rp 159 triliun. Menurut dia nilai ini melebihi daya serap pasar yang hanya sebesar Rp 116,2 triliun.
Selain itu penerbitan SBN yang melebihi daya serap pasar mengharuskan pemerintah meningkatkan SBN valas sehingga meningkatkan resiko nilai tukar SBN.
Hadi menambahkan penetapan anggaran pembiayaan tahun 2010-2012 belum sepenuhnya mempertimbangkan penyerapan anggaran khususnya anggaran belanja modal, kemampuan penyerapan yang relatif rendah terjadi di hampir seluruh jenis belanja terutama belanja modal yang secara konsisten di bawah 85%.
" BPK merekomendasikan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk menyusun peraturan guna memastikan penyusunan anggaran pembiayaan telah mempertimbangkan resiko terkendali dan daya serap pasar," ujar dia saat ditemui dalam acara " Penyerahan Ikhtisar Laporan Keuangan Semester I 2013" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).
Hadi mengatakan indikator ketiga yang menyebabkan pengelolaan utang negara belum efektif adalah pemerintah belum memiliki kerangka kerja penyelarasan aset dan utang yang dikelola otoritas fiskal dan moneter.
Menurutnya pengelolaan cadangan devisa selama ini merupakan kewenangan BI sebagai pengelola moneter, sedangkan penentuan portofolio utang luar negeri dilakukan oleh pemerintah namun belum ada kerangka kerja koordinasi di antara pemerintah dan BI untuk menyelaraskan keduanya dalam rangka pengelolaan resiko mata uang.
Dia menjelaskan penggantian Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen moneter sudah berjalan dengan baik. Jumlah SBN yang dimiliki BI terus menerus meningkat dari tahun 2007-2011. SBN yang dimiliki BI meningkat dari tahun 2007 sebesar Rp 15,85 triliun menjadi Rp 82,40 triliun pada 2011.
Namun peningkatan kepemilikan SBN tersebut belum disertai dengan peningkatan peran SBN sebagai instrumen, selama periode 2007-2011 SBI masih merupakan instrumen dominan dalam pengendalian moneter.
" Permasalahan ini mengakibatkan potensi adanya resiko nilai tukar yang belum dikelola dan meningkatnya resiko kewajiban pemerintah untuk menambah modal BI," ujar dia
Dia mengatakan BPK merekomendasikan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan agar berkoordinasi dengan BI untuk menyusun konsep kerangka kerja makro terkait pengelolaan utang.
Hadi menjelaskan indikator keempat adalah pemerintah belum memiliki kerangka kerja penyelarasan aset dan utang dalam neraca pemerintah pusat.
Menurutnya dalam rangka membangun kerangka kerja mikro pemerintah telah membentuk komite Asset Liability Management (ALM). Namun, upaya tersebut belum optimal karena sampai akhir tahun 2012 kementerian keuangan belum memiliki kerangka kerja dan struktur organisasi ALM padahal dengan adanya organisasi ALM pemerintah bisa mengatur jumlah saldo anggaran lebih.
Dia mengatakan BPK merekomendasikan pemerintah menetapkan kerangka kerja struktur dan organisasi ALM dan menyusun tahapan tahapan pembangunan dan penerapan ALM kementerian Keuangan.
" Jika rekomendasi BPK sudah diterapkan maka sistem pengelolaan utang negara secara perlahan bisa lebih efektif," ujar dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




