[VIDEO] BI Dorong Pemberantasan Transaksi Gesek Tunai
Sabtu, 20 Juni 2015 | 17:10 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pemberantasan transaksi gesek tunai yang kian marak. Komitmen ini telah tertuang dalam nota kesepahaman perdagangan penarikan tunai yang diikuti 23 bank dan 13 acquirer.
Gesek tunai adalah penarikan dana tunai dengan menggunakan kartu kredit di toko yang menyediakan alat elektronik data capture atau disebut merchant. Dengan melakukan gesek tunai maka pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di merchant namun yang diperoleh bukan barang melainkan uang tunai.
Praktik gesek tunai dinilai berpotensi menjerat pemilik kartu kredit dalam pinjaman yang berujung kredit bermasalah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




