ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

[VIDEO] BI Dorong Pemberantasan Transaksi Gesek Tunai

Sabtu, 20 Juni 2015 | 17:10 WIB
EP
B
Penulis: Eko Priyatmono | Editor: B1
Ilustrasi gesek kartu kredit.
Ilustrasi gesek kartu kredit. (Freedigitalphotos/ hin255)

Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pemberantasan transaksi gesek tunai yang kian marak. Komitmen ini telah tertuang dalam nota kesepahaman perdagangan penarikan tunai yang diikuti 23 bank dan 13 acquirer.

Gesek tunai adalah penarikan dana tunai dengan menggunakan kartu kredit di toko yang menyediakan alat elektronik data capture atau disebut merchant. Dengan melakukan gesek tunai maka pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di merchant namun yang diperoleh bukan barang melainkan uang tunai.

Praktik gesek tunai dinilai berpotensi menjerat pemilik kartu kredit dalam pinjaman yang berujung kredit bermasalah.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rupiah Melemah, Segelintir Orang Diuntungkan tetapi Mayoritas Tertekan

Rupiah Melemah, Segelintir Orang Diuntungkan tetapi Mayoritas Tertekan

EKONOMI
BI dan Pemerintah Diminta Lebih Sinkron Jaga Rupiah

BI dan Pemerintah Diminta Lebih Sinkron Jaga Rupiah

EKONOMI
Uang Palsu Turun Drastis, BI Ungkap Rupiah Makin Sulit Dipalsukan

Uang Palsu Turun Drastis, BI Ungkap Rupiah Makin Sulit Dipalsukan

EKONOMI
BI Klaim Rupiah Kini Semakin Sulit Dipalsukan

BI Klaim Rupiah Kini Semakin Sulit Dipalsukan

EKONOMI
BI–Bareskrim Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

BI–Bareskrim Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

EKONOMI
Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

Rupiah Rontok ke Rp 17.528 Per Dolar AS, Purbaya Siap Dipanggil DPR RI

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon