Pengusaha Ritel Desak Revisi Efisiensi, Menteri UMKM Beri Respons
Selasa, 6 Mei 2025 | 14:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Para pengusaha ritel yang tergabung dalam Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak pada lesunya aktivitas ekonomi.
Permintaan ini disampaikan langsung kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Maman Abdurrahman, dalam konferensi pers di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan, bahwa sektor ritel, khususnya yang mengandalkan toko fisik, sangat membutuhkan keramaian dan perputaran ekonomi. Menurutnya, penyelenggaraan berbagai event mampu menarik masyarakat untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan dan mendorong konsumsi.
“Kami padat karya karena toko offline, bukan online. Ritel senang kalau ada event-event, karena itu bisa meramaikan ekonomi. Harapannya, kebijakan efisiensi bisa lebih fleksibel agar orang kembali ramai jalan-jalan, muter-muter, naik pesawat asal di Indonesia,” ujar Budihardjo.
Menanggapi hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai bahwa efisiensi justru mendorong lahirnya ide-ide kreatif di kalangan birokrasi. Ia menyebutkan, ketidaknyamanan dalam situasi efisiensi membuat para pejabat pemerintah terdorong untuk lebih inovatif dan kolaboratif.
“Orang harus berada dalam zona tidak nyaman agar kreativitas muncul. Efisiensi ini justru memicu munculnya banyak ide lintas kementerian, termasuk dari saya sendiri dan wakil menteri,” ujar Maman.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada sektor-sektor yang terdampak, kebijakan efisiensi memberikan peluang untuk memperkuat efektivitas program lintas sektor.
Pemerintah, menurutnya, perlu melihat pengelolaan anggaran secara lebih holistik, bukan sekadar dari perspektif belanja APBN.
“Saya paham memang ada dampak di beberapa sektor, tapi itu bisa dimitigasi dengan kebijakan yang tepat. Kita tak bisa lagi hanya melihat anggaran dari kacamata APBN semata,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Inpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 itu menargetkan penghematan belanja negara sebesar Rp 306,69 triliun, yang mencakup efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan pengurangan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




