ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:13 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi tambang ilegal di Indonesia.
Ilustrasi tambang ilegal di Indonesia. (Beritasatu.com/Rudiansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) guna memperkuat upaya pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.

“Dirjen Gakkum akan segera dilantik. Struktur organisasinya sudah terbentuk,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).

Yuliot mengungkapkan bahwa presiden telah menunjuk sosok yang akan menduduki posisi tersebut, meskipun ia belum menyebutkan nama secara terbuka. Ia menegaskan pelantikan akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

Sebelum adanya Dirjen Gakkum, Kementerian ESDM telah lebih dahulu melakukan evaluasi terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sejak 2022. Evaluasi tersebut menyasar IUP yang tidak menunjukkan aktivitas, dan sebanyak 2.078 izin telah dicabut pada tahun yang sama.

Lebih lanjut, Dirjen Gakkum nantinya akan berperan dalam menilai kepatuhan para pemegang IUP terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan kegiatan operasional dan kontribusi ekonomi masing-masing tambang, seperti jumlah tenaga kerja yang terserap.

“Semua aspek itu nantinya akan dinilai secara menyeluruh,” ujar Yuliot.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa jabatan Dirjen Gakkum akan diisi oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, militer, maupun kejaksaan.

Bahlil juga mengakui bahwa pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia selama ini belum berjalan secara transparan. Salah satu kendala yang ditemui adalah lambatnya proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk pertambangan mineral dan batu bara.

Dengan kehadiran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, ia berharap pengawasan terhadap IUP semakin ketat dan tata kelola sektor pertambangan nasional bisa menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tambang Timah Ilegal di Bangka Digerebek, Alat Berat Disita

Tambang Timah Ilegal di Bangka Digerebek, Alat Berat Disita

NUSANTARA
Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

NASIONAL
Bareskrim Tindak Tambang Ilegal di Konawe Utara, 2 Orang Tersangka

Bareskrim Tindak Tambang Ilegal di Konawe Utara, 2 Orang Tersangka

NASIONAL
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Dipolisikan sejak 4 Desember 2025

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Dipolisikan sejak 4 Desember 2025

NASIONAL
Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ketua Kadin Sultra Tersangka

Diduga Terlibat Tambang Nikel Ilegal, Ketua Kadin Sultra Tersangka

NASIONAL
Rugikan Negara Triliunan Rupiah, 7 Tambang Emas Ilegal Ditutup

Rugikan Negara Triliunan Rupiah, 7 Tambang Emas Ilegal Ditutup

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon