ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Dorong Pengawasan Emisi hingga Lingkungan Kendaraan Tambang

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:42 WIB
BI
AD
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: AD
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Siti Sumilah Rita Susilawati (tengah) dalam acara Energi dan Mineral Festival 2025 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Siti Sumilah Rita Susilawati (tengah) dalam acara Energi dan Mineral Festival 2025 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan terus melakukan upaya pengawasan terhadap operasional kendaraan tambang, khususnya keselamatan lingkungan, termasuk dalam hal ini terkait emisi yang dihasilkan.

Hal ini perlu dilakukan, mengingat sektor tambang menjadi salah satu sektor yang kegiatannya menyumbang banyak emisi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Siti Sumilah Rita Susilawati mengungkapkan, pengawasan ini tercermin dari upaya kegiatan inspeksi dan pengawasan kegiatan pertambangan oleh Inspektur Tambang. Adapun, kegiatan pengawasan ini dilakukan secara berkala.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, para pelaku di industri tambang harus memberikan laporan evaluasi, apabila mendapat catatan pada pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun, aspek yang perlu diawasi adalah sarana, prasarana, instalasi, dan/atau peralatan dengan tenaga teknis kompeten untuk memastikan kelaikan operasi.

Siti juga mengungkapkan, untuk saat ini tidak ada keterlibatan Kementerian Perhubungan atau Kementerian Lingkungan Hidup secara langsung dalam inspeksi kendaraan pertambangan.

"Parameter pemeriksaan tersebut tentunya mencakup aspek teknis, keselamatan operasional, dan keselamatan lingkungan tambang," kata Siti kepada Beritasatu.com, dikutip Selasa (12/8/2025).

Dirinya juga mengatakan, apabila dalam prosesnya ada perusahaan yang tidak sesuai dengan aturan perihal keselamatan lingkungan yang ada, maka perusahaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan sanksi.

Siti mengungkapkan, aturan ini terdapat pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara.

Selain itu, terdapat juga Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan peraturan turunannya yang memberikan standar teknis pengoperasian kendaraan pertambangan, yang juga mengatur sistem manajemen keselamatan pertambangan, yang mencakup aspek operasional kendaraan, pemeliharaan peralatan, kompetensi tenaga kerja, dan teknis kepatuhan lainnya.

"Kerangka pengawasan dan inspeksi inspektur tambang dari Kementerian ESDM adalah pihak yang melakukan inspeksi untuk memastikan pemenuhan kelaikan operasi dari kendaraan di sektor tambang," papar Siti.

"Penegakan dan praktik lapangan Kementerian ESDM dapat memberikan sanksi administratif apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan good mining practice," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, kendaraan tambang khususnya dalam aspek emisi, salah satunya juga diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 8 tahun 2023. Permen ini menjadi dasar untuk penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor kategori M, kategori N, kategori O, dan kategori L, dan telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengatur setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor harus memenuhi baku mutu emisi.

Dalam Peraturan Menteri ini mengatur penerapan baku mutu emisi dan penerapan uji emisi. Penerapan uji emisi dilakukan oleh unit pelaksana uji berkala dan unit pelaksana uji emisi.


Upaya Emisi Nol Bersih di Tambang Masih Lambat

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya mewujudkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih di berbagai sektor, termasuk pertambangan. Namun, upaya terkait hal ini disebut masih belum berkembang, alias jalan di tempat.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan, sektor tambang merupakan salah satu yang menyumbang emisi cukup besar pada kegiatan operasionalnya.

Sebagai contoh, emisi yang dihasilkan dalam operasional tambang seperti pembukaan lahan, penggunaan energi yang cukup besar, hingga penggunaan kendaraan operasional yang masih belum ramah lingkungan.

Fahmy juga menyoroti, masih banyak perusahaan tambang yang tidak berkomitmen penuh pada reforestasi atau reklamasi pascatambang.

"Saya kira selama ini hingga sekarang komitmen dalam pencapaian net zero di sektor tambang itu masih nihil," ungkap Fahmy Radhi kepada Beritasatu.com, Kamis (7/8/2025).

Fahmy Radhi juga menyoroti masih maraknya penggunaan kendaraan tambang yang kurang ramah lingkungan, seperti menggunakan kendaraan yang semestinya minimal standar Euro 4.

Bahkan, masih banyak truk tambang yang masih menyalahgunakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dalam hal ini solar.

Terkait dorongan untuk beralih untuk menggunakan kendaraan berstandar Euro 4, memang sudah seharusnya dilakukan. Namun, di lain sisi hal ini tidak mudah, karena memerlukan biaya investasi yang tidak murah.

"Saya kira itu perlu dorongan, jadi barangkali ada satu regulasi yang mewajibkan penggunaan Euro 4 untuk semua kendaraan yang digunakan dalam dunia pertambangan" papar Fahmy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Era Tambang Bulan Dimulai? NASA Uji Rover FLEX Pemburu Helium-3

Era Tambang Bulan Dimulai? NASA Uji Rover FLEX Pemburu Helium-3

OTOTEKNO
Kemenhub Soroti Truk Tambang Ilegal Asal China Beroperasi di RI

Kemenhub Soroti Truk Tambang Ilegal Asal China Beroperasi di RI

EKONOMI
Kendaraan Tambang Diawasi Ketat, ESDM Siapkan Sanksi Berat

Kendaraan Tambang Diawasi Ketat, ESDM Siapkan Sanksi Berat

EKONOMI
Upaya Wujudkan NZE Sektor Tambang Masih Lambat

Upaya Wujudkan NZE Sektor Tambang Masih Lambat

EKONOMI
Aturan Khusus Kendaraan Tambang Ramah Lingkungan Dinilai Mendesak

Aturan Khusus Kendaraan Tambang Ramah Lingkungan Dinilai Mendesak

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon