Aturan Khusus Kendaraan Tambang Ramah Lingkungan Dinilai Mendesak
Senin, 4 Agustus 2025 | 20:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah pihak menilai perlu adanya aturan khusus terkait penyesuaian standar kendaraan operasional di sektor pertambangan agar lebih ramah lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan jumlah emisi yang dihasilkan industri tersebut.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, sektor pertambangan merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar, terutama karena penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.
“Kalau upaya paralel itu bisa dijalankan, harusnya jejak karbonnya bisa diminimalkan,” kata Komaidi kepada Beritasatu.com, Senin (4/8/2025).
Ia juga menyoroti dampak aktivitas pembukaan lahan atau deforestasi yang memperparah emisi gas rumah kaca. Menurutnya, penerapan reforestasi serta penggunaan kendaraan rendah emisi akan memperkuat citra industri tambang dalam mewujudkan target net zero emission (NZE).
Lebih lanjut, Komaidi mengungkapkan bahwa penerapan aturan terkait kendaraan tambang rendah emisi masih belum ketat karena belum ada regulasi yang jelas. Akibatnya, banyak pelaku usaha lebih memilih kendaraan operasional berstandar emisi rendah karena biaya bahan bakar lebih murah.
"Yang namanya industri itu cari cost operational yang paling murah ya. Jadi memang betul pemerintah harus memberikan batasan, aturan," ujarnya.
Implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG) di sektor tambang dinilai turut memengaruhi minat investor.
Ketua Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira menjelaskan, setidaknya ada tiga alasan ESG menjadi krusial dalam menarik investasi.
Pertama, investor global kini lebih selektif terhadap penerapan ESG.
“Lembaga keuangan besar , eperti BlackRock, IFC, atau sovereign wealth fund dari Eropa dan Timur Tengah mensyaratkan kriteria ESG sebagai syarat dasar investasi,” kata Anggawira kepada Beritasatu.com pada Jumat (1/8/2025).
Kedua, ESG dinilai mampu menurunkan risiko operasional, termasuk konflik sosial dan hukum akibat praktik tambang yang tidak sesuai standar lingkungan.
Ketiga, pasar komoditas dunia kini berorientasi pada ESG. Eropa dan Jepang misalnya, telah menetapkan standar karbon untuk impor batubara dan logam. Komoditas yang tidak memenuhi standar karbon rendah berisiko kehilangan akses pasar.
"Komitmen terhadap ESG dalam industri pertambangan semakin menjadi faktor penentu dalam menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.
"Namun pengaruhnya tidak sesederhana 'ya atau tidak', melainkan bersifat selektif dan transformasional," tambahnya.
Dari aspek lingkungan, Anggawira menegaskan bahwa emisi dari kendaraan tambang sangat signifikan.
“Memang benar, operasional pertambangan, khususnya transportasi batubara dan mineral masih menjadi kontributor utama emisi karbon,” tukasnya.
Ia menyebut sebagian besar kendaraan tambang, seperti truk pengangkut dan alat berat, masih menggunakan mesin diesel dan belum tersentuh elektrifikasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




