BI Rate Turun, OJK Nilai Bunga Kredit Masih Bisa Lebih Rendah
Senin, 25 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai masih ada ruang bagi penurunan suku bunga kredit perbankan. Hal ini sejalan dengan tren penurunan suku bunga global pada paruh kedua 2025 dan turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 5% per 20 Agustus 2025.
Namun, menurut OJK, penurunan bunga kredit tetap bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank. Beberapa bank masih mengandalkan dana mahal, seperti deposito berjangka, dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).
“Bank perlu mengatur strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah agar penurunan bunga kredit bisa lebih signifikan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
OJK mencatat, seiring penurunan BI rate, suku bunga kredit perbankan juga mulai menurun. Pada Juli 2025, rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Tren penurunan diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun.
Meski begitu, OJK tetap mengingatkan perbankan untuk menyesuaikan bunga kredit secara bertahap, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan dan menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.
Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada semester I 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target yang lebih konservatif akibat dinamika global dan kondisi makroekonomi.
Namun, OJK memproyeksikan kinerja perbankan tahun ini tetap stabil, dengan pertumbuhan kredit yang sedikit melambat tetapi tetap ekspansif pada sektor-sektor prioritas.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK untuk kuartal III 2025 juga memperlihatkan optimisme industri perbankan. Ekspektasi membaiknya kondisi ekonomi domestik diyakini akan mendorong kinerja kredit, DPK, hingga permodalan bank.
Selain itu, penurunan BI rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25% ikut menekan biaya kredit dan berpotensi meningkatkan permintaan pembiayaan. Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh seiring strategi bank memperkuat likuiditas melalui peningkatan dana murah dan dukungan dana pemerintah.
“OJK akan terus memastikan stabilitas sektor perbankan, menjaga kepercayaan publik, serta berkoordinasi dengan KSSK dan lembaga terkait agar perbankan dapat mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Dian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




