Pelaku Thrifting Tak Ingin Disamakan dengan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Senin, 10 November 2025 | 07:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku usaha thrifting meminta pemerintah menyusun aturan yang lebih jelas terkait jual beli pakaian bekas agar tidak disamaratakan dengan praktik impor pakaian bekas ilegal.
Mereka menilai regulasi yang tegas justru bisa menjadi solusi sehingga ekonomi sirkular tetap berjalan tanpa melanggar aturan perdagangan.
Pelaku usaha thrifting vintage fashion sekaligus pemilik J Store, Alvin Jovendri, mengatakan aktivitas thrifting telah lama menjadi bagian dari gaya hidup berkelanjutan (sustainability) di banyak negara. Di Indonesia, sebagian besar pelaku thrifting lokal menjalankan usaha dengan membeli dan menjual kembali pakaian bekas dari sesama individu atau komunitas, bukan dari impor balpres.
“Tolong jangan semua disamaratakan. Kalau mau ada aturan atau pajak, kita siap duduk bareng. Tetapi jangan langsung dilarang,” ujar Alvin di Jakarta.
Ia menilai pelarangan menyeluruh terhadap thrifting berdampak besar bagi ribuan pelaku usaha kecil yang bergantung pada penjualan pakaian bekas lokal. Penutupan sejumlah sentra thrifting, seperti di kawasan Pasar Senen, bahkan membuat banyak pedagang kehilangan mata pencaharian.
“Sekarang banyak toko di Senen tutup, penjual makanan juga kena imbas. Kasihan mereka karena harus kehilangan nafkah,” ungkapnya.
Alvin menegaskan pelaku thrifting bukan pesaing UMKM lokal. Justru mereka mendukung pertumbuhan merek lokal yang semakin kreatif dan berkualitas. Ia mendukung langkah pemerintah menindak impor pakaian bekas ilegal, tetapi berharap ada ruang dialog agar praktik thrifting lokal tetap bisa berjalan dengan ketentuan yang jelas.
“Kalau yang ilegal tentu kita setuju dihapus. Tetapi carikan solusi supaya bisa legal, biar teman-teman enggak kehilangan mata pencaharian,” kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




