Pedagang Thrifting Tak Rela Pakaian Impor Murah Asal China Dibiarkan
Rabu, 19 November 2025 | 17:25 WIB
“Kalau mau ada aturan atau pajak, kita siap duduk bareng. Tetapi jangan langsung dilarang,” ujarnya. Alvin juga menegaskan bahwa pelaku thrifting mendukung UMKM lokal dan ingin ada solusi legalisasi untuk praktik yang sah.
Kebijakan larangan thrifting ini dipicu oleh perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terhadap perlindungan UMKM dan pemberantasan impor ilegal.
Menkeu Purbaya, yang menjabat sejak 2024, dikenal aktif mendorong stabilitas fiskal dan pengawasan perdagangan agar kegiatan ekonomi berjalan adil. Namun, pelaku usaha menilai pendekatan saat ini lebih banyak merugikan pelaku usaha kecil yang mengandalkan thrifting sebagai mata pencaharian.
Para pedagang berharap pemerintah membuka ruang dialog untuk merumuskan kebijakan yang seimbang: melindungi industri lokal, menindak importir ilegal, dan tetap memungkinkan kegiatan thrifting lokal berjalan. Mereka mengusulkan legalisasi atau pemberian status barang larangan terbatas (Lartas) agar impor pakaian bekas dapat diatur melalui kuota dan diawasi negara, sekaligus memberi kontribusi pajak.
Diperkirakan sekitar 7,5 juta orang di Indonesia menggantungkan hidup pada industri thrifting. Larangan total dinilai akan mematikan mata pencaharian mereka, sementara regulasi yang jelas dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan pengawasan perdagangan.
Para pedagang menekankan bahwa langkah pemerintah seharusnya fokus pada importir ilegal dan praktik yang merugikan negara, bukan membatasi usaha lokal yang sah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




