ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Purbaya Bakal Bayar Tunggakan Mahasiswa Papua Rp 37 M di Luar Negeri

Kamis, 27 November 2025 | 17:13 WIB
AH
MK
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: MBK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Beritasatu.com/Akmalal)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa tunggakan beasiswa mahasiswa Papua yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri akan diambil alih Kementerian Keuangan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ia menjelaskan, pengambilalihan ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto serta usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sebanyak 56 mahasiswa dengan total tunggakan Rp 37 miliar akan dialihkan penanganannya ke LPDP, dan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

"Saya sudah diperintahkan Presiden untuk membereskan itu (tunggakan studi mahasiswa Papua). Saya sudah sanggupi beres, LPDP akan bereskan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

Purbaya menambahkan, penanganan tunggakan tersebut akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto. Saat ini, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Mendagri Tito.

"Katanya Mendagri akan hubungin saya, tapi baru minggu lalu sih. Pak Mendagri belum menghubungi saya, tapi begitu dia menghubungi, kita bereskan itu," tegas Purbaya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa 56 mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri belum menerima pembayaran beasiswa dari pemerintah daerah. Total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 37 miliar yang seharusnya ditanggung oleh Pemprov Papua dan Papua Pegunungan.

"Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari pemda. Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama,” kata Tito seusai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).

Untuk menghindari masalah serupa di kemudian hari, Tito mengusulkan agar sisa pembiayaan studi para mahasiswa diambil alih pemerintah pusat melalui LPDP. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo. Tito memastikan seluruh data mahasiswa segera diserahkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk diproses lebih lanjut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Skandal Riset AI Terbongkar, Alumni LPDP Diduga Palsukan Data

Skandal Riset AI Terbongkar, Alumni LPDP Diduga Palsukan Data

MULTIMEDIA
Penerima LPDP 2026 Wajib Ikut Pembekalan TNI, Apa Tujuannya?

Penerima LPDP 2026 Wajib Ikut Pembekalan TNI, Apa Tujuannya?

NASIONAL
Pesantren Jadi Basis Nasionalisme, Bahlil Dorong Santri Akses LPDP

Pesantren Jadi Basis Nasionalisme, Bahlil Dorong Santri Akses LPDP

NASIONAL
Dirut LPDP Cari Solusi Alumni yang Sulit Dapat Kerja di RI

Dirut LPDP Cari Solusi Alumni yang Sulit Dapat Kerja di RI

EKONOMI
Alihkan Kewarganegaraan Anak, Penerima LPDP Dinilai Langgar Hak

Alihkan Kewarganegaraan Anak, Penerima LPDP Dinilai Langgar Hak

NASIONAL
Dirjen AHU Nilai Anak Penerima LPDP Masih WNI, Ini Alasannya

Dirjen AHU Nilai Anak Penerima LPDP Masih WNI, Ini Alasannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon