Purbaya Targetkan Kantongi Rp 23 Triliun dari Emas dan Batu Bara
Senin, 8 Desember 2025 | 15:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 23 triliun dari penerapan bea keluar emas dan batu bara pada 2026. Target tersebut meliputi Rp 3 triliun dari bea keluar emas dan Rp 20 triliun dari batu bara.
Menkeu Purbaya menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12/2025) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta.
“Emas Rp 3 triliun setahun. Batu bara Rp 20 triliun,” ujar Purbaya menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI mengenai proyeksi penerimaan negara dari kebijakan bea keluar.
Purbaya menjelaskan bahwa penerapan bea keluar emas dan batu bara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menutup defisit APBN 2026.
Ia mengatakan, optimalisasi penerimaan di sektor mineral tahun depan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain fluktuasi harga komoditas global, transisi energi, serta kebutuhan menjaga konsistensi penerimaan negara.
Atas dasar tersebut, pemerintah akan menerapkan bea keluar atas ekspor emas dan batu bara. Pungutan itu diharapkan untuk mendukung terpenuhinya pasokan bahan baku dalam negeri, mendorong hilirisasi, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan penerimaan negara.
"Menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen fiskal yang relevan, seperti penerapan bea keluar atas ekspor emas dan batu bara," tutur Purbaya.
Sementara itu, lanjut Menkeu, kebijakan bea keluar batu bara bertujuan mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi batu bara, serta meningkatkan penerimaan negara ke depannya.
Batu bara tetap dipandang menjadi penopang penting stabilitas ekonomi nasional. Meski Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga dunia, ekspornya mayoritas masih berupa bahan mentah bernilai tambah rendah sehingga potensi ekonomi belum optimal.
"Untuk itu, instrumen bea keluar disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi bersama kementerian terkait," kata Purbaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




