Lifting Minyak pada 2025 Lampaui Target APBN
Kamis, 8 Januari 2026 | 13:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor energi nasional. Target lifting minyak Indonesia pada 2025 berhasil tercapai, bahkan sedikit melampaui target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pencapaian ini menjadi momentum penting, mengingat dalam beberapa tahun terakhir target lifting minyak nasional kerap gagal memenuhi target APBN.
Pada 2025, realisasi produksi minyak siap jual atau lifting tercatat sebesar 605.300 barel minyak per hari (barrel oil per day/BOPD). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan target lifting minyak dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar 605.000 BOPD.
“Target kita di APBN untuk lifting minyak adalah 605.000 barel per hari. Alhamdulillah, realisasinya hari ini mencapai 605.300 barel per hari,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Meski selisihnya relatif tipis, Bahlil menilai capaian ini sangat signifikan. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, realisasi lifting minyak Indonesia hampir selalu berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah.
Secara historis, terakhir kali target lifting minyak berhasil tercapai terjadi pada 2008, yang didorong oleh peningkatan produksi dari Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu. Setelah itu, realisasi lifting sempat mendekati target pada periode 2015–2016, tetapi kembali gagal memenuhi target APBN pada tahun-tahun berikutnya.
"Kenaikan lifting kita itu terjadi 2008, karena ada lapangan Banyu Urip kalau tidak salah, kemudian 2015-2016, setelah itu enggak pernah lagi lifting kita mencapai target APBN," ungkap Bahlil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




