Perjanjian Tarif RI-AS Fokus Perdagangan dan Investasi
Jumat, 20 Februari 2026 | 13:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menegaskan agreement on reciprocal trade (ART) atau perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat hanya memuat kerja sama perdagangan dan investasi, tanpa memasukkan isu geopolitik maupun pertahanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Amerika Serikat sepakat mencabut seluruh pasal non-ekonomi yang sebelumnya kerap muncul dalam perjanjian resiprokal dengan negara lain.
“Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain untuk terkait pengembangan reaktor nuklir, kemudian terkait dengan kebijakan Laut Cina Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan, sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Kesepakatan tarif ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC. Dalam perjanjian tersebut, tarif resiprokal ditetapkan sebesar 19% untuk sejumlah produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Airlangga menyampaikan, dalam perjanjian resiprokal ini memberikan fasilitas tarif 0% bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri. Produk yang mendapat fasilitas tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri yang tarifnya adalah 0%,” kata Airlangga.
Untuk sektor tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif 0% melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Pemerintah menilai kebijakan ini berdampak langsung pada tenaga kerja sektor padat karya.
“Tentunya ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga.
Sebagai prinsip resiprokal, Indonesia turut memberikan tarif 0% bagi sejumlah produk impor asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti kedelai dan gandum. Kebijakan ini dimaksudkan agar produksi berbahan baku kedelai dan gandum seperti mie, tahu, dan tempe tidak terkendala dengan harga dan pasokan.
"Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat," ucapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan seimbang, kedua negara sepakat membentuk Council of Trade and Investment. Forum ini berfungsi sebagai mekanisme awal jika muncul lonjakan impor, hambatan perdagangan, atau tekanan terhadap neraca dagang.
“Seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dahulu di dalam Council of Trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi,” ujar Airlangga.
Perjanjian tarif resiprokal ini akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan di masing-masing negara, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat.
"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya," pungkas Airlangga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




