Tarif 0 Persen Industri TPT ke AS Selamatkan 4 Juta Pekerja RI
Jumat, 20 Februari 2026 | 13:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memastikan produk tekstil dan apparel Indonesia mendapatkan fasilitas tarif nol persen ke pasar Amerika Serikat (AS) melalui perjanjian tarif resiprokal atau agreement of reciprocal trade (ART). Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan industri padat karya nasional.
Kesepakatan perjanjian tarif resiprokal ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Perjanjian ini menetapkan tarif resiprokal Indonesia-AS sebesar 19% secara umum, tetapi terdapat pengecualian tarif nol persen untuk sejumlah produk unggulan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif dari 19% menjadi 0% khusus untuk produk tekstil dan apparel yang menjadi produk unggulan Indonesia melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ).
“Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0% dengan mekanisme tarif rib kuota atau TRQ,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Airlangga menegaskan, fasilitas tarif nol persen ini berdampak langsung terhadap sektor ketenagakerjaan. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja di dalam negeri.
“Dan tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Airlangga.
Selain tekstil, fasilitas tarif nol persen juga diberikan kepada 1.819 pos tarif produk Indonesia lainnya, mencakup sektor pertanian dan industri.
Produk yang memperoleh fasilitas tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
“Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri yang tarifnya adalah 0%,” ujar Airlangga.
Pada sisi lain, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0% bagi produk asal Amerika Serikat, terutama bahan baku pangan seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di dalam negeri.
“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari soya bean ataupun wheat, dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” ujar Airlangga.
Menurutnya, kebijakan tersebut memastikan tidak ada tambahan beban biaya bagi konsumen domestik. “Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita import dari Amerika Serikat,” kata Airlangga.
Airlangga menegaskan, perjanjian ART RI-AS sepenuhnya difokuskan pada kerja sama perdagangan dan investasi. Amerika Serikat sepakat menghapus pasal-pasal non-ekonomi yang kerap muncul dalam perjanjian dagang dengan negara lain.
“Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non-kerjasama ekonomi sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” ujarnya.
Untuk mengawal implementasi perjanjian, kedua negara membentuk Council of Trade and Investment. Forum ini menjadi mekanisme awal penyelesaian jika terjadi lonjakan impor atau ekspor yang dinilai tidak wajar dan berpotensi mengganggu neraca perdagangan.
Perjanjian ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh masing-masing negara. Di Indonesia, tahapan tersebut mencakup konsultasi dengan DPR RI, sementara Amerika Serikat menjalani proses internalnya.
“Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak,” ujar Airlangga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




