Menkeu Purbaya Buka Opsi Tukar Guling Geo Dipa untuk Ambil Alih PNM
Jumat, 10 April 2026 | 21:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi tukar guling aset antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Permodalan Nasional Madani dalam rangka rencana pengambilalihan PNM oleh Kementerian Keuangan. Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Purbaya menyebutkan bahwa wacana pertukaran aset tersebut sudah sempat didiskusikan, tetapi masih perlu pendalaman lebih lanjut sebelum ditetapkan.
“Tadi udah sempet diskusi gimana kalau tuker dengan Geo Dipa, tetapi itu masih kita bicarakan lagi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, tujuan utama pengambilalihan PNM adalah untuk memperkuat penyaluran kredit usaha Rrakyat (KUR) serta membentuk lembaga pembiayaan yang lebih fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Yang jelas masih fokusnya bagaimana Kementerian Keuangan bisa mengambil alih PNM untuk supaya kita bisa menyalurkan KUR lewat situ dan ke depannya, dalam beberapa tahun kita bentuk suatu bank yang disebut bank UMKM betulan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa konsep bank UMKM yang dirancang nantinya berbeda dengan bank komersial, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berorientasi pada profit. Bank tersebut akan lebih menitikberatkan pada keberlanjutan pembiayaan dengan bunga yang terjangkau.
“BRI kan profit oriented, ini bukan profit oriented. Iya enggak rugi, tetapi enggak gila-gilaan bunganya. Yang penting adalah pembiayaannya bisa dilakukan berkesinambungan dan betul-betul membantu UMKM,” kata Purbaya.
Pada skema yang tengah dikaji, Geo Dipa sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan berpotensi menjadi aset yang dipertukarkan jika PNM benar-benar dialihkan dari bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan BPI Danantara.
Purbaya menambahkan, valuasi kedua entitas tetap akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skema transaksi. Opsi barter dinilai dapat menekan nilai transaksi dibandingkan akuisisi langsung.
“Nanti di-value kalau perlu, tetapi kalau barter ya lebih kecil, kita lihat nanti masih diskusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengusulkan agar PNM berada di bawah pengelolaan langsung pemerintah dan bertransformasi menjadi badan layanan umum sebelum dikembangkan menjadi bank khusus UMKM.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran KUR serta mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui akses pembiayaan yang lebih tepat sasaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




